Vaksin Dipalsukan, Kinerja BIN Dipertanyakan
jpnn.com - JAKARTA - Berbagai kalangan menyebut mencuatnya kasus vaksin palsu sebagai hal mengerikan dan bentuk kejahatan luar biasa. Karenanya, ada pihak yang juga mempertanyakan kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) sehingga vaksin palsu bisa beredar sejak 2003.
Menurut anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad, kasus vaksin palsu mestinya sudah digolongkan ke dalam ancaman keamanan nasional. Sebab, korbannya adalah generasi mendatang.
"Merujuk pada korbannya yang sangat banyak dan merupakan generasi muda, kasus vaksin palsu ini dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap kepentingan dan keamanan nasional. Yang patut disayangkan adalah tidak terlihatnya peran BIN dalam mendeteksi dan mengungkap kasus vaksin palsu ini," kata Dasco di Jakarta, Senin (18/6).
Politikus Gerindra itu lantas mengutip Pasal 4 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara yang mengatur peran BIN. Antara lain melakukan tindakan dan deteksi dini, serta memberi peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman terhadap kepentingan dan keamanan nasional.
Seharusnya, lanjut Dasco, institusi intelijen yang kini dipimpin Letjen TNI (Purn) Sutiyoso itu tidak mempersepsikan ancaman terhadap kepentingan dan kemananan nasional dalam arti sempit, seperti terorisme atau separatisme belaka. Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu menegaskan, kasus seperti vaksin palsu justru merupakan ancaman yang lebih nyata bagi keamanan nasional.
"Ada gejala BIN kurang dapat menjalankan fungsi penyelidikannya dalam kasus ini. Terlebih pada awal pelantikannya kepala BIN menyatakan akan merekrut seribu orang anggota dengan kualifikasi dari berbagai disiplin ilmu. Kalau fungsi penyelidikan tersebut berjalan, saya yakin kasus ini sudah terungkap jauh hari sehingga banyak anak yang bisa diselamatkan," pungkasnya.(fat/jpnn)