Velove: Papi Langsung Shock
jpnn.com - JAKARTA - Artis Velove Vexia, anak pengacara Otto Cornelis Kaligis mengatakan ayahnya shock karena hukumannya diperberat Mahkamah Agung. Pengacara kondang itu bahkan sudah tahu mengenai putusan kasasi yang ditolak MA.
"Sudah tahu, dari pihak papa sendiri shock," kata Velove di kantor KPK, Kamis (11/8).
Velove menilai hukuman terhadap papanya tidak adil. Sebab, hakim PTUN Medan yang terlibat perkara ini hanya divonis ringan. Ada yang hanya dihukum tiga dan empat tahun saja.
"Aku merasa ada yang tidak pas begitu. Ya sudah aku mohon doanya saja semoga papa sehat," harap Velove.
Seperti diketahui, MA menolak kasasi Kaligis terkait perkara suap hakim PTUN Medan, Rabu (10/8). Bahkan, hukuman Kaligis ditambah. Kaligis dihukum 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Putusan diketok oleh hakim agung yang diketuai Artidjo Alkostar dan anggota Abdul Latief serta Krisna Harahap.
Sebelumnya di tingkat banding, Kaligisi divonis tujuh tahun penjara kerena menyuap hakim Tripeni Cs. (boy/jpnn)