Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Verifikasi Data Honorer K2 Diberi Waktu Dua Bulan

Jumat, 07 Maret 2014 – 09:18 WIB
Verifikasi Data Honorer K2 Diberi Waktu Dua Bulan - JPNN.COM


Dalam data CPNS tersebut, kata Ojang, tenaga guru sebanyak 2.614 orang, tenaga kesehatan sebanyak 236 orang, tenaga penyuluhan 211 orang, dan tenaga teknis administrasi 4.287 orang.  

Sementara terdiri dari berbagai disiplin ilmu serta berbagai latar belakang pendidikan berjumlah 7.348 orang. Namun yang mengikuti seleksi sebanyak 6.859 orang. Sisanya tidak mengikuti seleksi sebanyak 489 orang.

“Jika kemudian muncul dugaan di masyarakat mengenai banyak tenaga honorer atau sukwan  yang masa kerjanya tidak memenuhi syarat K2, kami berpendapat bahwa dugaan tersebut tidak benar,” tutur Ojang.

Ojang mengklaim, semua sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005, PP 43 tahun 2007, PP 56 tahun 2012, dan peraturan kepala BKN nomor 09 tahun 2012, termasuk Surat Edaran (SE) Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi nomor 05 tahun 2010.

Sementara itu Ketua DPRD Subang, Ir Beni Rudiono menjelaskan, pihaknya memberikan waktu kepada pemkab untuk melakukan verifikasi selama dua bulan.

Selain memberikan waktu selama dua bulan kepada pemerintah daerah, kata Beni, pihaknya juga dalam waktu dekat akan membentuk panja (panitia kerja) serta mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“DPRD Subang akan membuat surat terkait permasalahan K2 kepada BKN atau pemerintah pusat,” tandas Beni.

Diakui Beni, kelulusan seleksi CPNS K-2 sebanyak 1.619 orang yang diumumkan melalui situs internet  beberapa waktu lalu belum sepenuhnya diterima. Ia pun menunggu hasil pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi para CPNS K-2 yang dinyatakan lolos oleh BKN.

SUBANG – DPRD Subang memberikan tenggang waktu dua bulan kepada pemkab untuk melakukan verifikasi data honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close