Verifikasi Faktual 12 Parpol Tetap Berjalan
Jumat, 19 Januari 2018 – 06:52 WIB
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan KPU menggunakan metode sampling untuk mengefektifkan waktu verifikasi faktual terhadap 12 parpol nantinya.
"Mau tidak mau verifikasi dengan cara sampling atau teleconfrence sangat memungkinkan untuk dilakukan. Diambil sampling dari beberapa daerah dari satu provinsi," kata Yusril.(gir/jpnn)