Verifikasi Honorer Sedot Rp25 M
Kamis, 23 September 2010 – 18:27 WIB
Di hadapan para politisi Senayan, Tasdik menegaskan, dengan anggaran Rp25 miliar itu, sudah bisa menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data honorer baik yang sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007 maupun honorer yang non APBN/APBD. Itu sebabnya, dalam pagu indikatif di RAPBN 2011, Kementerian PAN&RB tidak mengajukan tambahan anggaran.
"Anggaran Kementerian PAN&RB relatif tidak berubah sekitar Rp153,9 miliar. Untuk pendataan honorer pun kita tidak mengajukan tambahan karena dana Rp25 miliar sudah cukup," tandasnya. Terhadap hal ini, komisi II DPR meminta jaminan agar Kementerian PAN&RB bisa melaksanakan validasi dan verifikasi sesuai waktu yang ditetapkan yaitu tiga bulan. (esy/jpnn)