Vicky Prasetyo Bebas, Begini Tanggapan Angel Lelga
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Angel Lelga memberi tanggapan soal kebebasan Vicky Prasetyo setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.
Kuasa hukum Angel Lelga, Rudi Kabunang memastikan bahwa pihaknya menghormati keputusan yang dikeluarkan majelis hakim.
"Penangguhan penahanan itu adalah kewenangan daripada hakim. Kami menghormati kewenangan itu, memang itu ada menurut aturan hukum," kata Rudi Kabunang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9).
Menurut Rudi Kabunang, Angel Lelga tidak kecewa dengan keputusan tersebut. "Mba Angel tetap menghormati proses hukum," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, presenter Vicky Prasetyo akhirnya bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (17/9) sore.
Tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga itu bisa bebas lantaran penangguhan penahanan yang diajukan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sebuah wawancara, Vicky Prasetyo mengaku tidak dendam kepada mantan istrinya, Angel Lelga yang melaporkannya hingga ditahan.
"Saya insyaallah untuk tidak menanam hal dendam atau apakah, ya sudah, semua sudah berjalan prosesnya," beber Vicky Prasetyo. (ded/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: