Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan, Angel Lelga: Itu Buat Saya Bonus!
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Angel Lelga mengaku tak peduli dengan tuntutan Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik yang dia laporkan.
Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Angel Lelga pun mengatakan, dirinya sudah tidak mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Sebab, dia telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.
"Jadi, saya enggak ngikutin lagi, sudah pasrah. Buat saya, mau berapa lama sebenarnya sudah tidak saya pikirkan," ujar Angel Lelga di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (6/7).
Bintang film Susuk Pocong itu menyebut bahwa melihat mantan suaminya itu dipenjara saja sudah cukup.
Oleh karena itu, dia tak peduli berapa lama Vicky Prasetyo harus mendekam di balik jeruji besi.
"Buat saya satu hari dia masuk penjara atau divonis bersalah sudah cukup, justru delapan bulan itu buat saya bonus," kata Angel Lelga.
Vicky Prasetyo memang sempat ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, atas laporan tersebut.
Namun, tak lama kemudian suami Kalina Ocktaranny itu keluar dari rutan karena penangguhan penahanannya dikabulkan.
Hingga kini, proses persidangan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga itu masih berjalan di PN Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)