Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut.
"Jika masih ada tersimpan di ponsel, kami minta video tersebut dihapus dan jangan sekali-kali disebarluaskan. Kasihan masa depan korban masih panjang," kata dia.
Kemenag Menjatuhkan Sanksi
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo angkat bicara soal heboh video syur oknum guru dan siswi yang viral di media sosial.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo Mahmud Bobihu sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut.
Kemenag memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan berlaku. Keputusan tersebut diambil berdasarkan aturan dan ketentuan kepegawaian.
Namun sebelum itu, pihak sekolah MAN 1 Gorontalo lebih dulu menindak tegas oknum guru dengan sanksi internal.
Seluruh jadwal mengajar oknum guru yang melakukan kekerasan seksual terhadap siswi itu dinonaktifkan pihak sekolah.
"Kanwil Kemenag juga memberikan sanksi tambahan berupa pemberhentian sementara dari jabatan sebagai guru" kata Mahmud Selasa (24/9/2024).