Viral Denda Rp 250 Ribu pada Masyarakat Tidak Pakai Masker, Polda Bilang Begini
Rabu, 24 Juni 2020 – 12:00 WIB
Meskipun relatif terkendali dan masyarakat beraktivitas kembali, ia mengingatkan agar tetap waspada dan menerapkan prinsip-prinsip pengendalian COVID-19, yakni dengan melakukan protokol kesehatan.
"Adaptasi kebiasaan baru (menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun) ini harus menjadi perhatian masyarakat agar tidak menjadi gelombang baru dan apa yang sudah dicapai tidak sia-sia," katanya. (antara/jpnn)