Viral PHK Massal, Kemnaker Panggil Manajemen SiCepat, Apa Hasilnya?
“Kemnaker mendorong agar perusahaan sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK," ujarnya.
Dirjen Putri menyampaikan Kemnaker juga mendorong perusahaan mengupayakan dengan segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan dialog sosial dan melibatkan serikat pekerja atau buruh.
Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial di SiCepat.
“Kemnaker dan PT SiCepat Ekspres Indonesia telah menjadwalkan pertemuan kembali untuk memantau perkembangan penyelesaian permasalahan sekaligus memberikan pembinaan lebih lanjut,” kata Dirjen Putri menambahkan. (mrk/jpnn)