Viral Video Bullying Siswi di Lombok Tengah, Kini dalam Penanganan Polisi
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Viral sebuah video seorang siswi SMKN 3 Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB inisial M (16) mengalami perundungan atau bullying dari kakak kelas.
Dalam video tersebut, tampak seorang siswi mengenakan seragam olahraga warna biru bertuliskan SMKN 3 Pujut sedang merunduk kesakitan di lantai akibat perundungan yang menimpanya.
Video yang berdurasi 27 detik itupun sontak membuat warganet gempar. Bagaimana tidak, selain bullying, siswi itu juga ditendang dan kerudungnya ditarik.
Kepala SMKN 3 Pujut Akhirman Akbar mengatakan perundungan itu terjadi pada hari Kamis, (2/3) lalu.
Menurut Akbar, kejadian tersebut mengakibatkan siswi yang menjadi korban bullying tidak masuk sekolah karena sakit selama tiga hari.
"Mengenai bullying ini kami dari pihak sekolah sudah memutus sesui arahan dinas. Tetapi ini terjadi hanya spontanitas," kata Akbar, pada Selasa (7/3) di Pujut.
Akbar menjelaskan kejadian tersebut bermula saat sejumlah siswinya terlibat saling olok melalui Whatsaap group.
Dengan begitu, lanjut dia, sehingga salah satu dari siswi tersinggung dan membawa permasalah itu ke lingkungan sekolah.
"Karena saling olok terus dibawa ke sekolah. Dan sebenarnya sudah selsai antara para siswa," jelasnya.
Menurutnya, para pelaku bullying dan korban duduk di kelas yang berbeda, ada yang kelas X dan kelas XI peristiwa bullying itu terjadi saat jam istirahat.
"Kejadiannya itu saat keluar main, yang di olok ini kan kakak kelasnya kelas XI," ujarnya.
Akbar menerangkan seusai kejadian itu pihaknya lansung mengumpulkan para siswi untuk menyelesaikan persolan terbebut.
"Sebenarnya pada saat itu sudah selesai ada pak wakil kepala kesiswaaan dan kedua belah pihak, hari ini keluarganya datang mediasi," tandasnya.
Menurut Akbar, kasus bullying ini telah masuk di unit PPA Polres Lombok Tengah. Karena pihak keluarga menginginkan para pelaku tidak mengulangi hal yang serupa.
"Karena pihak keluarga tidak ingin hal itu terjadi lagi. Dia mau memberikan efek jera pada pelaku," pungkas Akbar.(mcr38/jpnn)