Vitalia, Rawat Inap atau Rawat Jalan?
jpnn.com - JAKARTA - Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan, pihaknya akan membantu polisi melakukan tahap assessment untuk Vitalia Sesha. Tahap itu untuk menentukan apakah Vitalia termasuk pecandu atau bukan.
"Kami membantu untuk melakukan assessment. Kalau dia nanti penyalahguna, tentu sesuai kebijakan negara akan dilakukan rehabilitasi. Tapi kalau bandar, dia akan dipenjara," kata Anang di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/7).
Menurut Anang, setelah hasil diketahui, orang yang melewati tahap itu bisa menjalani rawat inap atau rawat jalan dalam proses rehabilitasi. Semuanya tergantung dari hasil tesnya.
"Rehabilitasi bisa rawat jalan, bisa rawat inap. Kalau yang pecandu berat ya rawat inap," imbuh Anang.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menambahkan, saat ini pihaknya masih harus menunggu hasil tahap assessment Vitalia. Jika menjadi pecandu ringan, model majalah dewasa itu bisa jalani rawat jalan. (flo/jpnn)