Wacana TNI Masuk KPK, Bisa jadi Untung dan Buntung
jpnn.com - JAKARTA - Wacana dari KPK yang meminta penyidik dan sekjen dari unsur TNI dipertanyakan banyak kalangan. Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, wacana itu sangat sulit disetujui.
"Bagaimanapun, pengiriman itu jika dalam posisi sebagai TNI aktif, akan dapat mengganggu upaya menjadikan TNI sebagai aparatur pertahanan negara. Kita sebaiknya menjaga agar bangunan yang sudah tepat ditata, tidak dikembalikan lagi ke belakang," ujar Ray kepada JPNN, Jumat (8/5).
Meski begitu, Ray mengakui bahwa wacana tersebut hadir karena adanya kegeraman banyak pihak atas situasi yang berkembang antara KPK dengan Polri.
Hampir dalam 4 bulan terakhir, kata dia, perhatian publik banyak disita oleh konflik KPK dan Polri. Bahkan, tuturnya, pada tingkat tertentu, konflik itu sudah pada taraf pengabaian atas berbagai instruksi dan perintah Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu publik khawatir atas nasib KPK.
Selain itu, Ray pun mengakui apabila wacana tersebut diwujudkan, maka akan sangat membantu KPK untuk tidak selalu tergantung pada para penyidik kepolisian.
Pasalnya, ketergantungan itu menyebabkan Polri sewenang-wenang. Terbukti, kata Ray, setiap kasus yang menimpa oknum kepolisian akan selalu menimbulkan ketegangan dua institusi negara ini. Polri pun cenderung mengambil para penyidiknya saat bermasalah dengan KPK.
"Maka dengan keberadaan TNI di dalam unsur penyidik akan dapat menurunkan ketergantungan KPK sekaligus ancaman-ancaman untuk ditetapkan sebagai tersangka akan makin sedikit. Oleh karena itu, permintaan KPK dan kesediaan TNI untuk berpartisipasi baiknya tetap dipandang sebagai bagian dari keresahan dan keinginan kedua belah pihak agar untuk pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Ray berharap semua pihak dapat melihat secara seimbang wacana itu. Meski di sisi lain permintaan itu cukup menuai kontroversi. “Kehadiran penyidik dari TNI setidaknya akan membuat polisi lebih bersikap hormat dan bersahabat," tandas Ray. (flo/jpnn)