Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waduh... Bawaslu Main Mata dengan Cawabup Bonbol?

Kamis, 19 November 2015 – 10:25 WIB
Waduh... Bawaslu Main Mata dengan Cawabup Bonbol? - JPNN.COM
Bawaslu/ Dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA- Keluarnya rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang memperkuat keputusan KPU Bone Bolango (Bonbol) tentang penetapan Ismet Mile sebagai calon wakil bupati menimbulkan prokontra.

Banyak yang menilai, rekomendasi Bawaslu sarat dengan permainan. Pasalnya Ismet yang dinyatakan bebas bersyarat pada 2013, masih dalam pengawasan Bapas hingga 3 Desember 2015.

Hanya saja berbagai tudingan yang mencuat di kalangan masyarakat itu ditampik anggota Bawaslu RI Nelson Simanjuntak. ‎Dia menampik bila Bawaslu main mata dengan Ismet Mile. 

"Saya tidak kenal itu Ismet Mile. Bawaslu itu harus segera menetapkan rekomendasi karena Pilkada sudah di depan mata. Kan tidak boleh Bawaslu menghambat proses itu. Lagipula ini bukan keputusan saya saja tapi seluruh anggota Bawaslu RI," kilahnya yang dihubungi, Rabu (18/11).

‎Nelson pun tidak gentar bila ada pihak-pihak yang ingin menggugat rekomendasi Bawaslu RI. "Sebelum rekomendasinya dibuat, saya memang ditelepon beberapa kali dari beberapa orang. Tujuannya ingin bertemu, tapi saya tolak," ujarnya.

Dia mengakui, kasus Bonbol ini diperlakukan khusus karena berbeda dengan Manado dan Boven Digoel. Untuk calon kada Manado dan Boven Digoel, Bawaslu merekomendasikan untuk dicoret dari daftar karena statusnya bebas bersyarat hingga 2016. Sedangkan cawabup Bonbol, masa pidananya berakhir Desember 2014, dengan masa percobaan setahun hingga 3 Desember 2015.

Dia juga menyatakan, pihaknya sudah menetapkan Panwaslu Bonbol diaktifkan kembali dengan alasan masalah internal.‎ (esy/jpnn)

 

JAKARTA- Keluarnya rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang memperkuat keputusan KPU Bone Bolango (Bonbol) tentang penetapan Ismet Mile

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News