Waduh, Bogor Darurat Kejahatan Seksual terhadap Anak
jpnn.com - BOGOR - Dalam satu minggu belakangan ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat adanya peningkatan kejahatan seksual terhadap anak di kota dan kabupaten Bogor
Hal ini, menurut Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait menyebabkan Bogor bisa dikategorikan berada dalam status kota dan kabupaten darurat kejahatan seksual.
“Dengan adanya peristiwa penculikan dan pemerkosaan siswi SMP, dan kejadiannya hanya dalam waktu seminggu, Bogor sudah termasuk darurat kejahatan seksual terhadap anak,” kata Aris, seperti dikutip dari Radar Bogor (Grup JPNN), Kamis (3/9).
Aris mengatakan, parameter kota darurat kejahatan seksual terhadap anak ini bisa dilihat dari angka kejahatan terhadap anak yang terus meningkat, dimana pelaku kejahatan ini juga masih kategori anak. Kemudian penegakan hukum yang lemah dalam penyelesaian kasus yang melibatkan anak dan perhatian pemerintah daerah yang minim.
"Ini peringatan yang sangat serius bagi Kota dan Kabupaten Bogor. Penegak hukum harus serius menangani ini. Bupati Bogor dan Walikota Bogor harus turun tangan," ujarnya.
Selain itu menurut Aris, kejadian-kejadian ini juga menunjukkan adanya kegagalan dari dunia pendidikan di Kota dan Kabupaten Bogor. Ini terlihat dari pelaku dan korban baik kasus penculikan maupun pemerkosaan, masih berstatus pelajar.
"Fungsi dari pendidikan harus dievaluasi, walikota dan bupati harus mengevaluasi kepala dinas pendidikan. Walikota dan bupati harus bertanggungjawab terhadap rakyatnya," tegasnya. (ral)