Waduh! Empat Pengungsi Rohingya di Aceh Ketahuan Asik Isap Ganja
LANGSA - Sedang asik menghisap ganja, empat pengungsi Rohingya, Myanmar, dan Bangladesh langsung ditangkap petugas Polres Langsa di penampungan eks pabrik kertas Gampong Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, Selasa (11/8).
Kapolres Langsa AKBP. Sunarya SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu. Syamsuddin, SH kepada wartawan membenarkan penangkapan empat pengungsi Bangladesh dan Rohingya tersebut.
Dijelaskan, mereka ditangkap petugas Satpol PP Aceh Timur yang bertugas berjaga di pengungsian tersebut pada Minggu (9/8) lalu sekira pukul 23.00 WIB.
“Keempat pelaku penyalahgunaan narkoba ini masing-masing, Muhammad Araf (18), Muhammad Syukur (24), dan Muhammad Ayub (22) ketiganya merupakan warga Rohingya, negara Myanmar, dan satu orang lagi Muhammad Babul (32) warga Bangladesh,” sebut Syamsuddin.
Saat ditangkap petugas, keempat tersangka terbukti sedang mengkonsumsi ganja dan pada mereka pihaknya berhasil menyita barang bukti (BB) satu amplop ganja kering siap pakai, dan satu batang rokok yang telah terbalut ganja tersebut.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka memperoleh ganja itu dari seorang warga sekitar yang masuk ke dalam pengungsian, dengan cara menawarkan dan membelinya.
“Tapi yang jadi masalah, mereka tidak kenal dengan warga yang menjual ganja ini," ujar Syamsuddin.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus empat pengungsi kedapatan mengkonsumsi ganja itu, untuk mencari tahu siapa pelaku yang memasok ganja tersebut ke camp pengungsi eks pabrik kertas Desa Bayeun dimaksud. (dai)