Waduuhh... Ketua KONI Dilaporkan ke KPK
Danai PTMSI Kubu Marzuki Aliejpnn.com - JAKARTA - Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno melaporkan Ketua KONI Toto Suratman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia melakukan pelaporan tersebut dalam kapasitas sebagai ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI).
Oegro mempermasalahkan keputusan KONI membiayai kegiatan praPON tenis meja di Bandung beberapa waktu lalu. Menurutnya, kegiatan itu digelar oleh pengurus ilegal.
"Kan ini (KONI) masih pakai biaya APBN, kalau APBN tidak digunakan sebaik-baiknya, kasihan duit rakyat," kata Oegro kepada wartawan di KPK, Selasa (17/11).
Pelaporan ini merupakan buntut dari sengketa kepengurusan PTMSI antara Oegroseno dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie. Keduanya sama-sama klaim sebagai ketua umum PTMSI yang sah.
Menurutnya, selama dua tahun terakhir KONI selalu memberikan pendanaan kepada kubu Marzuki. Padahal, klaim Oegro, pihaknya lah yang sudah dinyatakan oleh pengadilan sebagai pengurus sah.
"PTMSI sudah serahkan kepada hukum melalui PTUN, kemudian setelah ada putusan inkrah saya bikin surat kepada ketua KONI tapi tak ditanggapi. Saya yang sah menurut hukum tapi kenapa yang diberikan yang ilegal," paparnya.
Oegro mengaku tak tahu berapa besar dana yang disalurkan KONI kepada kubu Marzuki untuk kegiatan praPON. Namun dia memperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
"Saya tidak berapa (anggaran), tapi kita bikin sendiri (praPON) di Bali hampir Rp 1 miliar anggarannya, itu pun sudah ngirit, banyak yang bantu tiket dan hotel," jelas pensiunan polisi ini. (dil/jpnn)