Waduuuh, Di Kota Ini Terjual 1.050 Botol Miras per Hari
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Tri Widyani ketika dikonfirmasi akhir Desember lalu menyebut, tidak ada data jumlah miras impor.
”Yang terdata hanya retribusi izin tempat penjualan miras golongan B dan C saja,” ungkap Tri Widyani.
Di tahun 2016, terdapat lima perusahaan yang mengurus izin tersebut yaitu PT Toegoe Respati, Restoran De Liv, Nusantara, Hugos dan Toko Leo.
Sedangkan di tahun 2015 terdapat empat perusahaan yang mengurus izin tersebut yaitu CV Fiesta Ria Permai, Hotel Santika, Hotel Kartika Graha dan PT Dieng Multi Entertaintment.
Untuk tahun 2016, penghasilan retribusi dari tempat penjualan miras, Kota Malang meraup Rp 150 juta. Jumlah ini naik dari tahun 2015 yang mendapatkan sekitar Rp 130 juta. (viq/adk/zuk)