Wah... Bu Susi Mau Bentuk Kartel Perikanan?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo menilai Menteri Kelautan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti ingin membentuk kartel di sektor perikanan dengan membuka seluas-luasnya asing menguasai seratus persen saham industri pengolahan ikan.
Hal ini menyikapi rencana Menteri Susi yang dikemukakan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR beberapa waktu lalu. Susi berpikiran dengan membuka investasi asing seluas-luasnya bisa memberi nilai tambah salah satunya menciptakan lapangan kerja dan transfer teknologi.
"Saya khawatir kebijakan yang bertentangan ini sebagai grand desaign Susi untuk membentuk kartel baru, dan menggurita sendiri dengan mematikan yang lainnya," kata Firman di gedung DPR Jakarta, Senin (21/9).
Menurut Firman, menjadi seorang menteri tidak bisa memperlakukan negara seenaknya sendiri dengan mengeluarkan aturan seenaknya sendiri. Padahal, Firman menilai banyak perusahaan dalam negeri yang mampu melakukannya.
"Jangan dilakukan negara ini seperti perusahaannya sendiri. Menteri Susi memberikan karpet emas kepada perusahaan asing untuk menguasai 100 persen terhadap kepemilikan saham, sedangkan perusahaan swasta nasional dilakukan moratorium, tenaga kerjanya sudah PHK dimana-mana," jelas politikus Golkar itu.
Hal tersebut disayangkannya karena di sektor industripengolahan ikan banyak perusahaan swasta nasional yang mampu menanganinya. Namun yang terjadi sebaliknya, regulasi yang dikeluarkan Menteri KKP bukannya menyelematkan tapi menghancurkan perusahaan swasta nasional.(fat/jpnn)