Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wah.. Warning!! Ada Kejanggalan Pencairan Anggaran Sosialisasi

Jumat, 15 Januari 2016 – 05:16 WIB
Wah.. Warning!! Ada Kejanggalan Pencairan Anggaran Sosialisasi - JPNN.COM
Penampakan Maskot baru Asian Games yang diusulkan dalam masterplan Asian Games 2018/ foto: Amjad

jpnn.com - JAKARTA- Dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam sosialisasi Asian Games 2018 dikritisi oleh Komisi X DPR-RI. Itu setelah uang negara tersebut digunakan oleh rekening panitia pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC) menjelang tutup tahun 2015 lalu. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR-RI dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang dihelat di Gedung DPR-RI, Kamis (14/1), ternyata melihat ada kejanggalan. Pencairan dana sosialisasi Asian Games 2018 dari rekening atas nama INASGOC, seharusnya tak bisa dilakukan.

"Ada kejanggalan pencairan dana sosialisasi dari rekening atas nama INASGOC pada bulan Desember lalu. Padahal, dari pemaparan KOI ternyata kepengurusannya belum terbentuk INASGOC ini, kok bisa mencairkan?," kata Wakil Ketua Komisi X, Abdul Kharis usai RDP.

Senada dengan Abdul Kharis, anggota Komisi X lainnya, Moreno Soeprapto mengungkapkan, sejauh ini panitia pelaksana INASGOC belum disetujui  oleh Menpora. Namun, uang sejumlah Rp 27 miliar sudah digunakan sosialisasi.

Untuk megantisipasi masalah dan hal-hal seperti ini terjadi berulang, Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya, menyatakan rapat intern Komisi X telah memutuskan pembentukan Panitia Kerja (Panja). Tujuannya, untuk mengawasi persiapan ASIAN Asian Games 2018.

"Panja Persiapan Asian Games 2018 dibentuk untuk mengantisipasi kekhawatiran publik terhadap potensi masalah yang timbul dari berbagai aspek. Karena sebelumnya ada pemberitaan permasalahan KOI terkait Asian Games dan permasalahan Maskot juga," tegas Riefky.(dkk/jpnn)

JAKARTA- Dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam sosialisasi Asian Games 2018 dikritisi oleh Komisi X DPR-RI. Itu setelah uang negara tersebut

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News