Wahai Cabor yang Dapat Kucuran Dana Pelatnas, Dengarkan Pesan Menpora Ini!
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali mengingatkan agar cabang olahraga (cabor) yang sudah dan akan menerima dana pelatnas Olimpiade 2020 di Tokyo, Jepang, untuk menggunakan sesuai dengan MoU (perjanjian kerja sama) yang telah ditandatangani.
Peringatan itu disampaikan oleh orang nomor satu di dunia olahraga Indonesia tersebut saat menggelar MoU dengan tiga cabor yang terlebih dahulu diterima proposal anggarannya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (11/2) siang.
"Saya ingatkan kepada para cabor supaya penggunaannya sesuai dengan perjanjian. Beberapa kejadian yang lalu penggunaannya berbeda dengan perjanjian kerja sama, dan itu akhirnya jadi masalah. Bahkan oleh BPK tetap diminta untuk diselesaikan karena ini menyangkut uang negara," kata Menpora.
Zainudin mengingatkan, dari awal sejak menjabat di Kemenpora, dirinya telah menyampaikan agar tak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang diselewengkan baik di Kemenpora maupun di cabor.
"Saya minta pada KONI dan NOC untuk mengawal dan mengawasi penggunaannya. Saya juga ucapkan terima kasih pada tiga cabor yang disetujui anggarannya ini dan hari ini MoU, karena sudah tertib administrasi," terangnya.
Sebelumnya, telah dilakukan perjanjian kerja sama (MoU) antara Kemenpora dengan tiga cabor Olimpiade yakni bulu tangkis, bola voli dan angkat besi. Masing-masing cabor mendapatkan kucuran dana pelatnas sebesar Rp 18,6 miliar, Rp3,2 miliar dan Rp10 miliar.
Untuk mekanisme pencairan, pada tahap pertama akan dicairkan sebesar 70 persen dari total anggaran. Kemudian, sisanya sebesar 30 persen baru dicairkan setelah ada laporan penggunaan atau LPJ dana sebesar 80 persen dari dana tahap pertama. (dkk/jpnn)