Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wahai Para Kepala Desa...Info Penting Terkait Dana Desa Nih

Selasa, 29 September 2015 – 19:34 WIB
Wahai Para Kepala Desa...Info Penting Terkait Dana Desa Nih - JPNN.COM
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, dari total Rp20,7 triliun dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, sudah terserap 40 persen.

"Saya yakin cepat. Saya berpikir positif semua kepala daerah pasti ingin (pembangunan--red) desanya cepat merata," ujar Tjahjo, Selasa (29/9).

Untuk mendukung percepatan penyerapan, Tjahjo menilai para kepala desa cukup menyusun perencanaan sesederhana mungkin. Bahkan bila perlu hanya di atas dua lembar kertas.

"Enggak usah seperti merencanakan anggaran provinsi atau kabupaten-kota. Pertanggungjawabannya juga simpel," ujarnya.

Khusus kepada pemerintah daerah, politisi PDIP ini meminta agar pencairan dana desa dilakukan sekaligus. Jangan pertermin.

"Masa' hanya Rp 240 juta dibagi tiga termin. Karena kalau membangun belum selesai, terpaksa menunggu pencairan. Macet lagi akhirnya. Padahal waktunya sudah tinggal tiga bulan."

Menurut dia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) telah membuat program, guna mendukung upaya percepatan penyerapan dana desa. Masing-masing menyangkut infrastruktur, kesejahteraan rakyat dan memerbaiki jalan.

"Kami menyiapkan perangkat desanya agar lebih memahami apa fungsi dan posisi sebuah perangkat desa terpadu. Kemudian mengenai perencanaan program dari kemendes yang menyusun program desa, dan pendampingan bersama-sama bupati dan wali kota," terangnya. (gir/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, dari total Rp20,7 triliun dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close