Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Semua Komisioner KPU Disarankan Mundur
jpnn.com, JAKARTA - Analis politik Hendri Satrio menyarankan agar seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundurkan diri pascapenangkapan Wahyu Setiawan (WS) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hendri beralasan bahwa Wahyu merupakan komisioner KPU.
Bila dia terbukti menerima suap, pimpinan yang lain sebaiknya mengundurkan diri karena keputusan di lembaga penyelenggara Pemilu itu diambil secara kolektof kolegial.
"Sebaiknya semua Komisioner KPU mengundurkan diri bila benar Mas WS terima suap, sebab keputusan KPU banyak yang ditetapkan secara kolektif kolegial. KPU ini lembaga yang sangat berperan menentukan pemimpin di Indonesia, daerah maupun nasional, tak boleh terpapar korupsi," ucap Hendri di Jakarta, Kamis (9/1).
Saat disinggung apakah penangkapan Wahyu yang telah merintis karier sejak di KPU Banjarnegara, Jawa Tengah, akan mempengaruhi persepsi publik terhadap berbagai keputusan lembaga itu dalam Pemilu 2019 lalu, Hendri memandang kasus ini tidak perlu ditarik jauh ke belakang.
"Enggak perlu kita ke 2019 lagi, sekarang menatap ke depan saja. Nah komisioner KPU lainnya tidak perlu mengundurkan diri hanya bila dapat membuktikan bahwa yang dilakukan WS adalah inisiatif pribadi bukan kolektif kolegial," tandas pendiri lembaga KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) ini.
Untuk diketahui bahwa Wahyu Setiawan ditangkap oleh tim KPK pada Rabu (8/1), di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, terkait dugaan suap. Dia dicokok ketika akan melakukan perjalanan dinas ke Belitung.(fat/jpnn)