Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wajib atau Sunnah DPD Bahas Revisi UU MD3 Tergantung Materi

Senin, 24 November 2014 – 23:38 WIB
Wajib atau Sunnah DPD Bahas Revisi UU MD3 Tergantung Materi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida mengatakan permintaan DPD untuk dilibatkan dalam pembahasan revisi UU MD3 mestinya memang diperhatikan DPR.

Namun demikian menurut Ida, tentu saja sangat tergantung materi revisi apa yang disepakati oleh pihak Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk direvisi.

"Jika hanya menyangkut masalah yang terkait dengan proses di intern DPR, maka keterlibatan DPD bisa 'sunnah' hukumnya. Tapi kalau terkait secara keseluruhan atau juga termasuk kewenangan DPD, atau misalnya terkait Pemilukada, maka tentu 'fardhu' atau wajib hukumnya DPD dilibatkan bersama DPR dan pemerintah," kata La Ode Ida, Senin (24/11).

Terkait dengan itu lanjutnya, perlu juga untuk dipertimbangkan jika masalah atau materi revisinya diperluas, maka niscaya akan makan waktu lama. "Padahal untuk sampai hari ini saja, kerja DPR dengan pemerintah belum berjalan akibat dari perkubuan di DPR. DPD juga pasti belum bisa efektif, karena secara konstitusional kewajiban kerjanya hanya dengan DPR," jelas Ida.

Jika selama ini DPD rapat kerja dengan pihak pemerintah, menurut mantan senator asal Sulawesi Tenggara itu, lebih merupakan sistem yang dikreasi untuk mengefektifkan perjuangan atau aspirasi konstituen dari daerah-daerah di mana para anggotanya bisa menyampaikan dan membicarakannya secara langsung dengan jajaran pemerintah.

Persoalan apakah pemerintah menindaklanjutinya atau tidak, menurut Ida, itu belakangan dan atau tergantung dari kerja politik lebih lanjut dari para anggota DPD terkait.

"Kembali kepada persoalan pokok terkait dengan keinginan DPD untuk terlibat, saya kira wajib atau sunnahnya akan sangat tergantung pada subjek materi yang disepakati untuk direvisi dalam UU MD3 itu," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida mengatakan permintaan DPD untuk dilibatkan dalam pembahasan revisi UU MD3

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close