Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Bupati Lebak Ditanya Soal Pertemuan Atut dan Akil di Singapura

Selasa, 22 Oktober 2013 – 20:52 WIB
Wakil Bupati Lebak Ditanya Soal Pertemuan Atut dan Akil di Singapura - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amir merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB.

Amir menyebut pemeriksaannya di KPK berjalan biasa. "Biasa saja, biasa saja," kata Amir di KPK, Jakarta, Selasa (22/10).

Ditanya apakah diminta menjelaskan pertemuan di Singapura? Amir membenarkannya dengan cara menganggukan kepala.

Pertemuan di Singapura dihadiri oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Dalam pertemuan itu mereka  membicarakan mengenai Pilkada secara umum, namun tidak membicarakan suatu perkara.

Namun, Amir tidak menjelaskan lebih detil mengenai pertemuan itu. Ia meminta hal itu ditanyakan kepada penyidik. "Kita serahkan semuanya ke KPK. Silakan tanya saja pada KPK," ujarnya.

Amir juga enggan berkomentar perihal uang suap Rp 1 miliar yang diserahkan Wawan kepada Akil. "Bentar ya, bentar ya," katanya seraya masuk ke dalam mobil.

Seperti diketahui, Amir diperiksa sebagai saksi untuk Wawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Selain Wawan, KPK juga menetapkan Akil dan seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani sebagai tersangka kasus itu.

Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag. (gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amir merampungkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News