Wakil Ketua DPRD Bali Jero Jangol Ditangkap
jpnn.com, DENPASAR - Berakhir sudah pelarian Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol.
Politikus Partai Gerindra itu ditangkap setelah dinyatakan buron selama sepekan lebih oleh tim gabungan.
Radar Bali (Jawa Pos Group) melaporkan, Jera Jangol ditangkap, Senin (13/11) sekitar pukul 21:30 Waktu Indonesia Tengah.
Buronan dengan tuduhan pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu Polresta Denpasar ini diamankan oleh tim gabungan CTOC, Ditnarkoba Polda Bali, Polresta Denpasar dan Shabara, di tempat persembunyiannya di Payangan Gianyar.
Informasi yang dihimpun Radar Bali, pergerakan Jero Jangol ini sudah terendus oleh tim sejak Senin siang.
"Dia diamankan di dalam rumah saudaranya. Sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamnkan tanpa perlawanan," ungkap sumber.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo membenarkan penangkapan sang buron. "Ya benar," singkatnya. (jpnn/rb/dre/mus/mus/JPR)