Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Dukung Kepemimpinan Juniver di Peradi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan yang membidangi hukum menyatakan dukungnya pada kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Juniver Girsang. Menurut Trimedya, wadah organisasi advokat itu jangan sampai larut dalam konflik internal pasca-musyawarah nasional (munas) di Makassar pada Maret lalu.
Trimedya menyatakan, Juniver sudah terpilih sebagai ketua umum DPN Peradi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). "Saya termasuk yang mengikuti munas Peradi kemarin. Makanya kita mendukung kepemimpinan Juniver Girsang,” kata Trimedya di gedung DPR Jakarta, Rabu (20/5).
Politikus PDI perjuangan yang sebelumnya berprofesi sebagai advokat itu justru mengaku prihatin dengan konflik di Peradi karena ketua umum yang lama, Otto Hasibuan gagal menggelar munas. Trimedya menjelaskan, dalam munas itu ternyata ada pihak yang menggunakan cara-cara tidak demokratis.
Pihak Otto, kata Trimedya, saat munas Peradi sudah berlangsung justru membuat alasan seakan-akan ada ancaman keamanan sehingga forum itu digiring agar beakhir buntu atau deadlock. Trimedya menyebut upaya itu hanya rekayasa karena ada calon ketua umum Peradi yang didukung pimpinan lama takut kalah.
"Saya hadir di situ, dan bisa melihat sebenarnya semuanya kondusif dan tak ada kekerasan. Cuma yang ada hanya ketakutan luar biasa bahwa calon yang didukung incumbent kalah," ungkap Trimedya.
Karenanya Trimedya menyatakan, keputusan munas Peradi memilih Juniver sebagai ketum patut didukung. Selain itu, Trimedya juga mengharapkan agar jangan ada kepentingan pribadi mendompleng Peradi agar tidak ada konflik.
"Ini yang sebenarnya sulit. Sekaligus bukti kalau kepentingan pribadi bisa sangat merugikan profesi dan organisasi advokat. Susah payah membangun Peradi, kita kecewa karena ada kepentingan pribadi yang besar," tudingnya.(fat/jpnn)