Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua MPR RI: Tidak Salah Jika Ada Tahfidz Konstitusi

Selasa, 26 September 2017 – 06:48 WIB
Wakil Ketua MPR RI: Tidak Salah Jika Ada Tahfidz Konstitusi - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan keluarga besar Mathla'ul Anwar Jawa Tengah. Foto: Humas MPR for JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Di hadapan keluarga besar Mathla'ul Anwar Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan MPR senantiasa bekerja sama dengan berbagai kalangan dalam melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR.

Ini dilakukan karena MPR tidak memiliki kaki di daerah, sehingga membutuhkan kerjasama dengan pihak lain termasuk Mathla'ul Anwar.

Pernyataan itu disampaikan Hidayat saat membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR di kalangan Mathla'ul Anwar Provinsi Jawa Tengah.

Acara tersebut berlangsung di Wisma Perdamaian Jawa Tengah, Jl. Imam Bonjol no. 29 Semarang. Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPW Mathla'ul Anwar Provinsi Jawa Tengah H. M. Sumanto SH, MH, dan sekjen Pimpinan Pusat Mathla'ul Anwar KH. Oke Setiadi.

Berbagai metoda digunakan MPR dalam melaksanakan sosialisasi. Mulai dari Training Of Trainer, out bound, kemah sosialisasi, hingga cerdas cermat empat pilar.

"Hasilnya sungguh menakjubkan. Banyak anak SMA yang hafal konstitusi dalam persiapan mereka mengikuti lomba. Padahal jumlah pasal dalam UUD NRI sangat banyak," kata Hidayat menambahkan.

Karena itu menurut Hidayat, bukan mustahil jika di masa yang akan datang akan muncul istilah tahfidz konstitusi.

Seperti halnya Tahfidz Quran dan Hadis, istilah Tahfidz Konstitusi layak diberikan kepada mereka yang hafal isi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Seperti anak-anak SMA peserta lomba cerdas cermat Empat Pilar. (adv/jpnn)

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, bukan mustahil jika di masa yang akan datang akan muncul istilah tahfidz konstitusi.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News