Wakil Menteri Dinilai Sangat Membantu
Jumat, 02 Maret 2012 – 08:00 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin kemarin terlihat sangat akrab dengan Wakil Menterinya, Denny Indrayana. Dia mengaku sangat optimistis terhadap keeksistensian wamen dalam jajaran birokrasi kementerian yang didukung pengadilan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, posisi wamen disoal dan sudah masuk ranah hukum. Kemarin, sidang gugatan uji materi Pasal 10 UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara) yang diajukan Gerakan Nasional Pemberantasan Koruspi (GN-PK) digelar kembali di Mahkamah Konstitusi.
Amir menjelaskan, dengan rentang kendali yang begitu luas, memayungi lebih dari 43 ribu pegawai, maka menteri merasa sangat terbantu dengan adanya Wamen. Bahkan, dalil pemborosan keuangan sebagai akibat pembentukan Wamen yang didengungkan pemohon dibantah Amir yang menyampaikan beberapa praktek penyelenggaraan tugas Menteri dengan dibantu Wamen.
Pernyataan perlu adanya Wamenkum dan Ham juga diamini Ketua MK Mahfud M.D., yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman. Ini karena begitu luasnya cakupan tugas kementerian tersebut. Dalam sidang kemarin, agendanya mendengarkan keterangan ahli dan saksi fakta dari pemerintah. Kali ini, ahli yang diajukan adalah Profesor Adnan Buyung Nasution, Anhar Gonggong Sejarawan dari LIPI dan UI, Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Profesor Zudan Arief Faturokhman, dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara & Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sutrinso.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin kemarin terlihat sangat akrab dengan Wakil Menterinya, Denny Indrayana. Dia mengaku sangat optimistis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB