Wakil MPR Sebut Komitmen & Kolaborasi Diperlukan untuk Wujudkan Rumah Singgah Terjangkau
"Pola umum pengelolaan rumah singgah di Indonesia, biasanya dilakukan komunitas dan swasta, tidak ada kesinambungan dalam mencapai tujuan layanan," kata Inez.
Agar pengelolaan rumah singgah berkelanjutan, harus ada pengakuan dengan mengupayakan status hukum pengelolanya.
Bila pengelola rumah singgah sudah memiliki payung hukum, tegas Inez, akan lebih mudah mencari dana, mewakili sekelompok orang untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya kepada para pemangku kebijakan.
Selain kekuatan hukum, ujar dia, pengelolaan rumah singgah juga membutuhkan sumber daya baik manusia, finansial dan infrastruktur.
Dia menambahkan memiliki jejaring antarsesama pengelola rumah singgah dan sejumlah pihak untuk mendapatkan dukungan dalam setiap upaya menjawab tantangan.
Ketua Umum CISC, Aryanti Baramuli mengungkapkan peringatan Hari Kanker Dunia merupakan upaya untuk mendorong organisasi di dunia mengadvokasi peningkatan kesadaran tentang kanker.
Menurut Aryanti hambatan pasien kanker dalam berobat antara lain kurangnya literasi kanker, jarak tempat tinggal ke rumah sakit yang jauh, kendala fisik, bahkan kendala pengetahuannya tentang navigasi harus mulai dari mana proses pengobatan.
Ahli Onkologi Rumah Sakit Ken Saras, Subianto berpendapat, kanker merupakan penyakit yang sangat khusus, karena dampak terhadap penderitanya sangat berat.