Wako-Ketua DPRD Bekasi Di-KPK-kan
Rabu, 29 April 2009 – 15:55 WIB
“Kenyataan itu memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara Walikota, ketua DPRD Kota Bekasi, dan pihak pengembang yang berujung pada praktek suap menyuap. Itu untuk memuluskan pembangunan revitalisasi Pasar Baru sehingga walaupun tanpa adanya persetujuan dalam rapat paripurna DPRD, proyek pembangunan tetap bisa berjalan,” cetusnya.
Gempar mendesak KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Pasar Baru Kota Bekasi. “Kami meminta KPK mengambil alih pengusutan kasus dugaan korupsi dan kolusi Walikota, ketua DPRD Kota Bekasi, dan pengembang karena Kejari Bekasi terbukti mandul dalam menyelesaikan masalah tersebut,” tuding Najib dkk yang juga dituangkan dalam rilis Gempar, yang tertulis ditembuskan juga ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung RI.(gus/JPNN)