Rabu, 22 September 2010 – 18:06 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Walikota Tomohon terpilih Jefferson Rumajar alias Epe. Untuk 20 hari pertama terhitung 22 September-11 Oktober, Epe dititipkan di LP Cipinang. Epe yang diperiksa sejak pukul 10.00 WIB itu ditahan dan dibawa dengan mobil kijang plat nomor B 8638 WU. Di belakangnya ada mobil Alphard berplat B 1001 BNA yang ditumpangi kuasa hukumnya Elza Sjarief.
Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan, Epe yang dinyatakan tersangka pada Juli lalu, ditahan untuk kelancaran penyidikan. "Tersangka ditahan atas dugaan penyimpangan dana korupsi APBD Tomohon tahun anggaran 2006 dan 2008.
Dengan nilai kerugiaan untuk sementara ini Rp19,8 miliar. Modus penyimpangannya berupa penyaluran dana bakti sosial fiktif," tutur Johan yang duhubungi Rabu (22/9).
Sementara itu Plh Direktur Penyidikan Ferry Wibisono mengatakan, penyidikan kasus Tomohon sudh sejak Juni 2010. Bahkan penyidik KPK sudah ke Tomohon tiga sampai empat kali untuk melakukan pengembangan penyidikan. Hanya saja berapa angka pasti kerugiannya, Ferry mengatakan masih dalam proses perhitungan.
(esy/rnl/jpnn)