Waktu Eksekusi Belum Jelas, Jaksa Agung: Bukan Kita Ragu
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo belum dapat memastikan waktu pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba meski terpidana Duo Bali Nine sudah dipindahkan ke Nusakambangan. Dia mengaku masih melihat perkembangan di lapangan.
"Kita lihat nanti persiapannya terakhir seperti apa. Kita kan harus siapkan regu tembaknya, lokasi tempat eksekusinya. Koordinasi dengan pihak-pihak lain kesiapan mereka," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (4/3).
Terkait pemindahan Syuran Sukumaran dan Andrew Chan tersebut, ia mengaku dengan pengawalan ketat meski menumpang pesawat bukan milik TNI.
"Tentu adalah yang mengawal mereka. Ini kan perjalanan jauh dan mereka bukan pelancong biasa," sambung Prasetyo.
Prasetyo bersikeras enggan menyebut waktu pelaksanaan eksekusi tersebut. Kerahasiaan itu, kata dia, bukan berarti Indonesia tengah ragu dalam melaksanakan eksekusi. Hanya saja harus memastikan semua hak para narapidana tersebut dipenuhi. Terutama untuk mendapat bimbingan dari rohaniwan.
"Bukan berarti kita ragu atau takut tapi ini karena masalah nyawa," tandas Prasetyo.(flo/jpnn)