Wali Kota Cirebon Larang PNS Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
jpnn.com - CIREBON - Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis menolak kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
“Tidak diperkenankan PNS menggunakan mobil dinas. Karena mobil dinas keperluannya untuk kepentingan negara, bukan pribadi. Apalagi semua perawatan mobil dinas menggunakan dana APBD,” ujar Azis kepada Radar Cirebon (Grup JPNN.com), Senin (29/6).
Menurutnya, ketika kendaraan dinas tetap digunakan, dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan, sehingga mengakibatkan kendaraan rusak berat. Tapi, pihaknya memberikan sedikit kelonggaran menggunakan mobil plat merah, ketika waktu mudik sudah mepet dengan catatan.
“Kalau sudah rusak berat, akan menggunakan anggaran siapa untuk memperbaikinya? Anggaran pemkot melalui APBD tentunya tidak mungkin, karena kerusakan tersebut bukan untuk keperluan kedinasan. Tapi, kepentingan pribadi. Kalau pun menggunakan kendaraan dinas, tulung-tulung pisan lamun gawa ya sing ati-ati (tolong-tolong sekali kalau menggunakannya hati-hati, Red.),” tuturnya.
Ditambahkannya, pemerintah pusat memang telah membolehkan mobil dinas (mobdin) digunakan sebagai kendaraan mudik Lebaran tahun 2015. Tapi, Pemerintah Kota Cirebon belum dapat memberikan izin atau keputusan pasti terhadap aturan tersebut. Sebab, belum ada aturan yang mengatur atau surat edaran secara jelas dari Kemenpan-RB.(sm/jpnn)