Wali Kota Dituding Ingkari Janji
jpnn.com - BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dituding ingkar janji dan tak memenuhi komitmen dalam deal politik saat Pilkada Kalsel dan Kota Banjarmasin lalu.
Tudingan dilontarkan mantan Wali Kota Banjarmasin Muhidin. Salah satu deal perjanjian politik antara mereka berdua yakni menjadikan Kepala Bappeko Bajarmasin Fajar Desira menjadi Sekdako jika Ibnu terpilih sebagai wali kota.
Muhidin mengaku kecewa dengan Ibnu. Sebab, Ibnu pernah mengatakan kepada dirinya untuk mengganti Fajar sebagai Sekdako Banjarmasin. Alhasil Fajar, sambung Muhidin, tak ikut dalam seleksi lelang jabatan Sekdako Banjarmasin yang dibuka sejak 20 Mei tadi.
“Saya ingat ketika sebelum pencoblosan, karena sama-sama nomor urut tiga, kami melakukan perjanjian namun hanya lisan, dan tak tertulis bahkan disaksikan beberapa saksi dan tim sukses masing-masing,” beber Muhidin akhir pekan kemarin.
Ia memahami dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus melakukan seleksi jabatan Sekda. Namun, menurutnya keputusan tetap berada di tangan kepala daerah. “Itukan cuma formalitas, keputusan tetap di tangan wali kota karena memiliki hak prerogatif,” tegasnya. (mof/al/ram/jos/jpnn)