Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wali Kota Kupang Usir Oknum DPRD dan Pengikut Gafatar

Minggu, 17 Januari 2016 – 09:35 WIB
Wali Kota Kupang Usir Oknum DPRD dan Pengikut Gafatar - JPNN.COM
Wali Kota Kupang, Jonas Salean. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Organisasi Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) memang pernah ada di Kota Kupang, namun karena diketahui ormas ini terindikasi memiliki paham radikal, sehingga saat itu Pemkot Kupang tidak menyetujui. Pemkot Kupang tidak memberi izin untuk aktivitas ormas tersebut di Kota Kupang.

Wali Kota Kupang, Jonas Salean yang dikonfirmasi, Rabu (13/1) di sela-sela kegiatan Natal dan Maulid Nabi bersama APIK, mengaku Gafatar pernah ada di Kota Kupang sekitar tahun 2013 lalu. Namun saat itu Pemkot mencium adanya paham radikal yang disebarkan mereka sehingga akhirnya Pemkot tidak memberi izin bahkan melarang melakukan aktifitas.

Pemkot juga mengusir keberadaan orang-orang itu (Gafatar) dari Kota Kupang. Menurut Jonas, bahwa saat itu ormas tersebut dibawa oleh salah satu anggota DPRD Kota Kupang dan kepadanya anggota DPRD tersebut mengaku bahwa Gafatar sudah melakukan aktivitas bhakti sosial di Kelurahan Nun Baun Sabu.

“Dua tahun lalu Gafatar masuk di kota Kupang, waktu itu dibawa oleh salah satu anggota Dewan Kota Kupang, pak Livingstone (Livingstone Ratukaja), namun karena tidak terdaftar di Kesbangpol sehingga kita tidak akui dia waktu itu. Saat datang menghadap saya, katanya mereka (Gafatar) sudah lakukan bakti sosial di Nun Baun Sabu, di pasar-pasar malah dia datang waktu itu dan minta saya untuk undang dia ikut acara 17 Agustus tapi saya tidak mau, saya katakan kamu punya organisasi belum terdaftar di Kesbangpol,” ujar Jonas seperti dilansir Harian Timor Express (Grup JPNN).

Saat itu, Jonas meminta pengurus Gafatar untuk menunjukkan AD/ART mereka, namun saat itu mereka tidak mau menunjukkannya. “Karena mereka tidak mau tunjukkan, jadi saya suruh mereka pulang tapi yang bawa dia waktu itu anggota DPRD Kota,” tandasnya.

Wali kota pun mengimbau kepada seluruh warga Kota Kupang agar senantiasa waspada akan Ormas Gafatar termasuk juga ormas-ormas lain yang tidak terdaftar namun sudah melakukan aktivitas.

“Kita minta warga untuk selalu waspada dan kalau mengetahui adanya ormas-ormas yang mencurigakan, atau orang-orang yang masih membawa nama Gafatar maka harap dilaporkan ke pihak berwajib,” ungkapnya.(sam/kr8/fri/jpnn)

KUPANG – Organisasi Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) memang pernah ada di Kota Kupang, namun karena diketahui ormas ini terindikasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close