Walikota Mataram juga di KPK -kan
Selasa, 14 Oktober 2008 – 14:04 WIB
Diknas diberi sandi PAKU dengan person HS. Dia diduga menerima fee Rp671.450.000. Kemudian, mantan Asisten II dengan sandi CAT, berinisial HM, dia diduga menerima Rp384.006.724.
Masih adalagi yang menerima fee yakni dari Dinas PU Kota Mataram. Instansi yang diberi sandi KABEL itu diduga menerima uang sebesar Rp635.000.000. Terakhir, Polda NTB dibersi sandi BOR. Oknum tersebut diduga menerima uang fee senilai Rp420.135.000. "Data yang kami serahkan ke KPK itu akurat. Sekarang tugas KPK memanggil dan mengusutnya. Kami menanti KPK bisa bergerak membersihkan dugaan KKN di Mataram," cetus Darmawan, ketua Gertasi.(gus/sid/jpnn)