Walkot Manado Didakwa Korupsi Rp. 68 M
Senin, 06 April 2009 – 16:06 WIB
Sementara itu Lawyer Imba Humphrey Djemat tetap bersikeras, dakwaan JPU tidak beralasan. Apalagi dalam materinya tidak menyebutkan keterkaitan dengan mantan Sekkot Manado Vicky Lumentut.“Kan sudah jelas yang paling bertanggung jawab untuk keuangan adalah Kabag Keuangan Wenny Rolos, sedangkan administrasi adalah Sekkot Vicky Lumentut. Tapi kok Lumentutnya tidak disebutkan. Karena itu kami akan menyiapkan pembelaan untuk klien kami,” tandasnya. (esy/jpnn)