Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Walkot Manado Nyontreng di LP Cipinang

Rabu, 08 April 2009 – 20:16 WIB
Walkot Manado Nyontreng di LP Cipinang - JPNN.COM
JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan Wali Kota Jimmy Rimba Rogi untuk contreng di Manado. Terdakwa kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007 senilai Rp 68,837 miliar itu hanya bisa menggunakan hak pilihnya di LP Cipinang.

jpnn.com - “Semua tahanan titipan KPK termasuk Walkot Manado maupun Darmawati Dareho bisa ikut Pemilu di rutan saja. KPK tidak akan mengeluarkan izin untuk ke luar,” tegas Jubir KPK Johan Budi yang dihubungi, kemarin.Anggota KPU Samsul Bachri menjelaskan, khusus tahanan KPK yang berasal dari luar Jakarta, diberikan kesempatan untuk melapor ke TPS di mana dia didaftarkan. Setelah itu yang bersangkutan melaporkan lagi ke rutan/LP.

“KPU memberikan kesempatan tiga hari untuk melapor,” cetus Samsul. Mengenai Caleg yang akan dicontreng, mengikuti wilayah Jakarta. “Kalau Walkot Manado yang akan mencontreng di LP Cipinang bisa memilih Caleg DPR RI, DPRD I, DPRD II, dan DPD. Tapi untuk Dapil Jakarta ya, bukan Manado lagi,” ulasnya.

Bagaimana dengan Darmawati? Menurut Samsul, karena tersangka kasus suap dalam proyek Bandara di Indonesia Timur ini merupakan warga Jakarta Timur maka petugas TPS akan membawa surat suaranya ke Rutan Pondok Bambu.“Jadi dia bisa memilih empat caleg dan DPD sesuai Dapilnya,” pungkasnya. (esy)

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan Wali Kota Jimmy Rimba Rogi untuk contreng di Manado. Terdakwa kasus penyimpangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News