Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wander Luiz Lega Dikontrak Persib Bandung

Senin, 10 Februari 2020 – 22:29 WIB
Wander Luiz Lega Dikontrak Persib Bandung - JPNN.COM
Penyerang Persib Bandung Wander Luiz. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Wander Luiz akhirnya resmi direkrut Persib Bandung untuk memperkuat lini depan Maung Bandung menyongsong musim Liga 1 2020.

Penyerang kelahiran Espirito Santo, Brasil, 17 Februari 1992 itu dikontrak durasi satu tahun dengan opsi perpanjangan plus satu tahun.

"Ini membuat saya lega, karena sekarang bisa berkonsentrasi untuk memulai kerja keras. Musim pertama ini saya akan buktikan dan memberikan sesuatu terhadap apresiasi yang sudah diberikan klub juga fan," kata Wander dikutip dari laman resmi Persib, Senin (10/2).

Wander Luiz merupakan eks pemain klub Liga Utama Vietnam (V-League), Becamex Binh Duong. Pemain bernama lengkap Wander Luiz Queiroz Dias ini membukukan 11 gol dari 24 penampilan bersama klub tersebut.

Lama di Vietnam, Wander mengaku tidak mengalami kesulitan untuk berdaptasi dengan lingkungan di Indonesia. Ia mengaku langsung dapat menyesuaikan diri dengan suasana Indonesia khususnya di Kota Bandung.

"Saya bermain untuk tim besar dan fan yang besar juga di Indonesia. Saya harus membalas kecintaan fan dengan prestasi tinggi. Siap untuk pekerjaan besar bersama Persib," kata Wander.

Nantinya, Wander akan mengenakan seragam bernomor punggung 9 saat memperkuat skuat Maung Bandung. Sedangkan Persib belum mengumumkan nomor punggung yang akan dipakai Esteban Vizcarra, pasalnya Vizcarra mengenakan nomor punggung 9 pada musim lalu.

Wander Luiz menyumbang gol saat Persib melakukan uji tanding melawan PSKC Cimahi, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (8/2). Dalam laga tersebut, Wander Luiz mencetak dua dari tiga gol keunggulan Maung Bandung atas PSKC. (antara/jpnn)

Persib Bandung mengontrak Wander Luiz durasi satu tahun dengan opsi perpanjangan plus satu tahun.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News