Warga Bakar Kantor KUD Lantaran Panen Sawit Tanpa Izin
jpnn.com - KAMPAR - Masyarakat Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar mengamuk. Mereka membakar Kantor KUD Iyo Basamo dan tiga bara, Sabtu (23/4). Kemarahan warga lantaran KUD yang dipimpin Hermayanis memanen sawit tanpa izin.
“Mereka panen TBS di kebun KKPA KUD. Pihak KUD mendatangkan tenaga pengamanan dari luar,“ jelas warga Jhon (37). Sebenarnya masyarakat sudah lama menahan diri. Namun lantaran sudah tak tahan lagi dan terlanjur kesal, aksi massa pun tak terhindarkan. “Masyarakat datang, langsung membakar kantor dan barak mereka secara membabi buta,“ jelasnya.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Paur Humas Iptu Deni Yusra membenarkan kejadian itu. “Sekarang suasana sudah kembali normal dan terkendali,“ ujarnya.
Kendati demikian, personel terus berjaga-jaga di lokasi sampai situasi benar-benar aman. “Nihil korban jiwa,“ jelasnya. Dijelaskan Deni, aksi massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Terantang (FMPT), bermula ketika mereka mendapat info, KUD yang dipimpin Hermayalis beserta ketua kelompok tani memanen TBS dengan mendatangkan tenaga pengamanan bayaran sekitar 30 orang.
Spontan massa berkumpul di Pasar Terantang dan berangkat ke lokasi KUD Iyo Basamo menggunakan sepeda motor. Sekitar pukul 17.00 WIB, massa tiba di jembatan Sungai Iye Dusun III Pantai Pulau Desa Terantang. Massa dihadang tenaga pengamanan yang diduga disewa KUD.
Kedua kubu sama-sama membawa peralatan kebun berupa kayu dan parang. Namun karena kalah jumlah, tenaga pengamanan melarikan diri ke arah kebun, sekitar areal kantor KUD.
Sejam kemudian, massa menuju lokasi galian jalan yang diblokade. Mereka ingin memastikan soal penimbunan yang dilakukan KUD. Ternyata kabar selama ini benar dan itu menyulut emosi massa.
Selanjutnya mereka bergerak ke Kantor KUD Iyo Basamo. Spontan massa melampiaskan emosi dengan membakar barak, ruangan genset dan kantor KUD. Dalam sekejap, bangunan yang berbahan kayu itu hangus terbakar.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Tambang AKP R Zuhri Siregar beserta anggota tiba dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara massa langsung membubarkan diri. Tak lama kemudian, petugas dari Polres Kampar turun ke lokasi.
“Massa FMPT beranggapan kepengurusan KUD pimpinan Hermayalis sudah tidak sah lagi. Karena tanggal 11 April 2016, telah dilaksanakan rapat anggota luar biasa dan membentuk pengurus baru di bawah pimpinan Hendrijal, “ terang Deni.
“Karena Hermayalis dan kelompok tani memanen TBS di kebun KKPA dengan menyewa tenaga pengamanan dari luar, maka terjadilah bentrok ini. Adapun bangunan yang terbakar adalah kantor KUD ukuran 5 x 4 meter. Kantor terbuat dari kayu dan papan. Tiga barak pekerja yang telah kosong turut ludes. Masing-masing barak terdiri dari 7 pintu dengan ukuran 3 x 5 meter,“ ujar Deni lagi.(pmx/ray/jpnn)