Warga Berebut Mata Air dengan PDAM
jpnn.com - TRENGGALEK - Pembangunan brown capturing (dam penampungan air) dan pipa air minum milik perusahaan daerah air minum (PDAM) di Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, diprotes warga. Proyek senilai Rp 3 miliar itu dianggap menganggu lahan pertanian milik warga setempat. Sebab, proyek yang masih dalam taraf pengerjaan tersebut dianggap mengambil sumber mata air Kali Songgo yang merupakan pasokan irigasi utama bagi lahan pertanian di desa setempat.
"Dampak yang ditimbulkan bisa mengganggu irigasi sawah di Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, ketika musim kemarau. Jika tuntutan tidak dipenuhi sesui dengan perjanjian, warga akan memaksa dihentikan," ungkap Sujianto, perwakilan warga, Jumat (6/9).
Dia menyatakan, sumber Kali Songgo merupakan pasokan air utama untuk sekitar 59 hektare lahan pertanian milik penduduk Karanggandu. Jika sumber air tersebut diambil PDAM, pasokan air ke lahan pertanian milik warga tentu berkurang.
Menurut Sujianto, wajar jika warga tetap ngotot meminta lahan persawahan agar tetap terlindungi, sehingga lahan produktif tidak akan mati. "Permintaan warga cukup realistis," kata pria 48 tahun tersebut.
Permintaan warga yang lain adalah terkait dengan pipa-pipa PDAM yang harus dipasang kran buka tutup sekaligus membuat cabang aliran ke areal sawah. Maksudnya, para petani bisa memanfaatkan kran buka tutup itu ketika ada gangguan kebutuhan air Warga juga menuntut bekas galian pipa sepanjang sekitar delapan kilometer tersebut agar dibersihkan. Sebab, pasca-penggalian pipa-pipa PDAM, pipa-pipa tersebut masih berserakan dan mengganggu pengguna jalan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur PDAM Trenggalek Maryati menyatakan bahwa sudah tidak ada masalah dengan warga. Sosialisasi pembangunan pipa di kecamatan sudah pernah dilakukan.
Ketika masih bergolak, dia menuding ada motif tertentu. Tujuannya, pekerjaan itu tidak tuntas. "Kita tidak mau berkomentar lebih banyak. Pekerjaan pipa tinggal 300 meter. Kenapa kok sekarang bergolak?" ungkap perempuan berkerudung tersebut. (din/tri/jpnn)