Warga Biasa Berani Terbitkan SIM, Harga Rp 600 Ribu
Namun anehnya lagi, sambung Ajo Nasrul, justru biaya yang diminta pelaku terbilang cukup tinggi dari biaya SIM resmi yakni Rp600 ribu.
Akan tetapi faktanya memang ada warga masyarakat yang memesan, dengan iming-iming prosesnya cepat, langsung tanpa tes.
"Jika dilihat sekilas, SIM yang dibuat pelaku mirip dengan yang asli, namun jika diteliti benar barulah terlihat perbedaannya. Tidak hanya SIM untuk Polres Sijunjung, pelaku juga melakukan pembuatan SIM untuk berbagai daerah, sementara nama dan tanda-tangan kapolres dikarang-karangnya saja," tambah Kapolres, Imran Amir, kesal.
Parahnya lagi, selain SIM bodong, pelaku ternyata juga serta-merta nekat melakukan pembuatan kartu identitas KTP palsu. Harga per lembar KTP dijual rata-rata Rp300 ribu - Rp400 ribu. (atn)