Warga Desa di Papua Barat Bantai Hampir 300 Buaya Penangkaran
Senin, 16 Juli 2018 – 18:00 WIB
Polisi mengatakan, mereka mencoba untuk campur tangan, mengirim sekitar 30 hingga 40 petugas ke wilayah itu, tetapi tidak berdaya untuk menghentikan pembantaian.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa," kata Kapolres Sorong, AKBP Dewa Made Sutrahna.
"Kami kalah jumlah. Situasinya sangat tegang."
Polisi mengungkapkan, kemungkinan ada kasus kelalaian yang diajukan terhadap salah satu penjaga keamanan di penangkaran itu.
Pemilik penangkaran dan empat orang lainnya diinterogasi.
Badan Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat mengatakan pembantaian buaya itu ilegal tetapi tidak ada penahanan yang dilakukan.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.