Warga Diminta Setor Rp 2,5 Juta untuk Digandakan Dimas Kanjeng
jpnn.com - SAMARINDA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda tak membantah bahwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi punya padepokan di Kalimantan Timur.
Padepokan Dimas Kanjeng bahkan tersebar di tiga kecamatan berbeda.
Yaitu di Kecamatan Samarinda Utara, Sambutan, dan Sungai Kunjang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda Zaini Naim membenarkan bahwa aktivitas Dimas Kanjeng di Kota Tepian sudah terdeteksi sejak setahun silam.
“Itu penipuan dan penyesatan akidah. Di sini cuma santrinya, mereka mengajak warga yang mau digandakan uangnya minimal setor Rp 2,5 juta,” beber Naim seperti dilansir Kaltim Post, Rabu (5/10).
Dia mengatakan, selama ini pihaknya sudah mengupayakan agar warga meninggalkan aktivitas terlarang tersebut.
Upaya tersebut sesuai tugas MUI untuk memberikan nasihat dan fatwa. Sayangnya, pengajian menjurus penipuan tersebut tak kunjung mendapat perhatian dari aparat kepolisian.
“Kami tidak bisa berbuat banyak. Kalau penistaan agama, pelecehan seksual bermotif agama, dan penipuan uang itu urusan polisi ada dalam undang-undang,” bebernya.