"Kami selaku mahasiswa ikut menolak eksekusi sebagai bentuk solidaritas terhadap warga yang lahannya bakal dieksekusi, karena hak pakai pihak Thamrin sudah berakhir sejak tahun 1997, bahkan tanah yang diklaim penggugat sudah melewati tapal batas, sudah ada permohonan ke PN Palembang untuk menolak eksekusi, namun tidak diterima,"ujar mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Palembang.(roz)
RAROZAK – Pemilik rumah dibantu oknum preman terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian dalam eksekusi rumah di Jalan Residen Abdul Rozak, Kelurahan