Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Jakarta Ini Selundupkan Satu Kilogram Sabu-Sabu ke Kalsel, Begini Modusnya

Senin, 03 April 2023 – 19:07 WIB
Warga Jakarta Ini Selundupkan Satu Kilogram Sabu-Sabu ke Kalsel, Begini Modusnya - JPNN.COM
Tersangka berinisial IS (25) ditangkap polisi berikut barang bukti 1.013,62 gram sabu-sabu. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang warga Jakarta berinisial IS, 25, ditangkap Polda Kalimantan Selatan karena membawa satu kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin.

"Tersangka berinisial IS ditangkap di Jalan Pramuka depan Hotel Bee, Kota Banjarmasin pada Sabtu (25/3)," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Banjarmasin, Senin.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, dia membawa sabu-sabu dalam kemasan 10 paket dengan masing-masing seberat 100 gram dari Jakarta untuk dibawa ke Banjarmasin atas suruhan seseorang.

"Rencananya setiba di Banjarmasin bakal diserahkan kepada seseorang untuk diedarkan," paparnya.

Saat ini tim yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka.

Hasil penelusuran sementara polisi, pengendali sabu-sabu yang diungkap kali ini merupakan jaringan Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Tri menyebut sabu-sabu diselundupkan melalui jalur laut dari Pulau Jawa yang kemudian disebar kembali di wilayah Kalimantan lewat jalur darat. Polisi masih mengembangkan kasus ini

Untuk tersangka yang kini ditahan dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(antara/jpnn)

Seorang warga Jakarta berinisial IS, 25, ditangkap Polda Kalimantan Selatan karena membawa satu kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News