Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Kenya Telan 1,3 Kilogram SS

Jumat, 10 Oktober 2014 – 21:09 WIB
Warga Kenya Telan 1,3 Kilogram SS - JPNN.COM

jpnn.com - JAKPUS - Elvis Kipkoech, warga negara Kenya, tidak belajar dari pengalaman. Pria 34 tahun itu masih nekat menyelundupkan narkoba dengan modus lama, yakni ditelan (swallowed). Pria berkulit hitam tersebut dibekuk petugas saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Petugas Kantor Bea Cukai Bandara Soetta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Elvis setelah melewati pemeriksaan X-ray. Petugas curiga melihat gerak-geriknya. Dari tangan Elvis, petugas menyita barang bukti 1,3 kilogram sabu-sabu. 

''Kami tangkap tersangka EK ini pertengahan September lalu sesaat setelah mendarat di bandara,'' kata Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyatno saat pemusnahan barang bukti kemarin (9/10).

Menurut dia, Elvis menumpang pesawat Etihad Airways rute Nairobi (Kenya)-Abu Dhabi (Uni Emirat Arab)-Jakarta (Indonesia). Sabu-sabu (SS) tersebut dikemas menjadi 102 butir kapsul besar. Dia lantas menelan empat butir kapsul, sedangkan 98 butir lain disimpan di dalam tas.

''Cara itu (menelan sabu) memang banyak dipakai orang berkulit hitam. Namun, modus itu sempat jarang dan baru kali ini ditemui lagi,'' kata perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Sumirat, tersangka mengaku disuruh rekannya yang juga warga Kenya yang berinisial J. Kini J ditetapkan masuk DPO. Elvis mengaku mendapat imbalan USD 2.000 atau sekitar Rp 20 juta karena aksinya tersebut.

Rencananya, kapsul itu dibawa ke sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, untuk diserahkan kepada orang berinisial JR. ''Dia ditangkap sebelum sempat bertransaksi. Kami terus mengejar JR,'' tegasnya.

Elvis dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 113 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotik. Ancaman maksimalnya hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (yuz/oni/c5/mas/any) 

JAKPUS - Elvis Kipkoech, warga negara Kenya, tidak belajar dari pengalaman. Pria 34 tahun itu masih nekat menyelundupkan narkoba dengan modus

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News