Warga Kudus Datangi MUI
Tolak Rencana MUI Mengharamkan RokokSelasa, 20 Januari 2009 – 15:24 WIB
masyarakat . Perwakilan masyarakat Kudus yang terdiri dari Ketua DPRD Kudus, pengurus Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), pengurus Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Ketua SPSI Kudus, Asisten II Bupati Kudus dan LSM ISES, hari ini mendatangi kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat guna menyampaikan penolakan atas rencana pembahasan fatwa haram rokok dalam sidang Ijtima' MUI, 24 - 26 Januari mendatang. Pasalnya fatwa tersebut disinyalir bakal menimbulkan dampak sosial ekonomi yang luas bagi masyarakat.
"Masyarakat Kudus mayoritas tergantung hidupnya pada rokok dan tembakau, karenanya kami datang untuk menyampaikan aspirasi kepada
MUI," ujar Drs. H.Asrofi Ketua DPRD Kudus (20/1). Sebagai daerah berbasis industri rokok, masyarakat Kudus amat menggantungkan denyut perekonomiannya dari bisnis ini. Bahkan berdasarkan data PPRK, saat ini tercatat 95 ribu karyawan dari 15 pabrik yang tergabung dalam organisasi ini. Bila ditambah dengan 115 pabrik lainnya yang tergabung dalam FPRK serta puluhan pabrik kecil yang tidak masuk dalam asosiasi jumlah karyawannya sekitar 120 ribu. "Coba anda bayangkan bila satu karyawan menghidupi 3 orang dalam keluarga, berapa yang bakal kena dampaknya?," tambahnya.
Disisi lain, pemerintah saat ini sedang menggarap rancangan (road map) industri rokok dalam tiga tahap konsentrasi. Pertama, untuk periode 2007-2010 untuk kepentingan pendapatan (pro income), 2010-2015 untuk tenaga kerja (pro job), 2015-2020 untuk kepentingan kesehatan (pro health). "Karenanya kami meminta tegas kepada MUI untuk memikirkan secara kritis wacana tersebut sebelum di putuskan. Bahkan kalo perlu, isu tersebut tidak perlu dibawa dalam sidang Ijtima' nanti," pungkasnya. (esy/JPNN)