Warga Marah Lalu Bakar Rumah Makan Ini hingga Hangus
Senin, 02 Januari 2017 – 19:15 WIB
Menurut Lingga, Satpol PP bergegas menuju lokasi setelah menerima informasi terjadinya amuk massa. ”Ini untuk mencegah terjadinya amuk massa agar tidak meluas,” katanya.
Setibanya di sana terlihat sudah ada aparat Polsek Bengkunat berjaga. Mereka mengamankan seorang perempuan yang hampir saja jadi bulan-bulanan massa. Wanita itu selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dia berinisial SS (29), warga Desa Gedungwani Kecamatan Margatiga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). ”Rencananya dia akan dipulangkan ke kampung asalnya,” tandas Lingga. (cw3/ade)